TPUA Geruduk Bareskrim: Kasus Ijazah Jokowi 'Diusut Tuntas' atau 'Tutup Buku'? Ijazah Jokowi: TPUA Desak Bareskrim Buka Kembali 'Kotak Pandora' Kasus Ijazah Jokowi Mandek, TPUA Geram: Ada Apa dengan Bareskrim? TPUA 'Obrak-abrik' B
Dchannel871.my.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Pada Artikel Ini mari kita bahas keunikan dari Berita yang sedang populer. Artikel Ini Menawarkan Berita TPUA Geruduk Bareskrim Kasus Ijazah Jokowi Diusut Tuntas atau Tutup Buku Ijazah Jokowi TPUA Desak Bareskrim Buka Kembali Kotak Pandora Kasus Ijazah Jokowi Mandek TPUA Geram Ada Apa dengan Bareskrim TPUA Obrakabrik B Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Hari Ini]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) baru-baru ini mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan keberatan mereka terkait penghentian penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keberatan ini didasarkan pada sejumlah poin yang dianggap sebagai alasan hukum mengapa TPUA tidak setuju dengan keputusan Bareskrim.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait penyelidikan isu ijazah palsu tersebut. Menurutnya, penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan sebelumnya oleh Bareskrim Polri memiliki cacat hukum. TPUA menyoroti bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dianggap tidak tuntas dan lengkap.
Salah satu poin yang disoroti adalah tidak dimintanya keterangan dari Kasmujo dan Pratikno, dua tokoh yang dianggap krusial dan diduga terlibat dalam proses yang mengarah pada dugaan ijazah palsu tersebut. Rizal Fadhillah menegaskan bahwa ketidaklengkapan ini membuat keputusan penghentian penyelidikan menjadi tidak valid.
TPUA juga menyoroti bahwa gelar perkara seharusnya melibatkan pelapor dan terlapor, serta pandangan dari ahli. Mereka mempertanyakan mengapa hal ini tidak dilakukan dalam gelar perkara sebelumnya. Rizal Fadhillah menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, gelar perkara seharusnya dilakukan secara komprehensif, termasuk proses pencarian bukti, penyampaian hasil pencarian, dan pendapat dari pelapor serta terlapor.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Kehutanan Presiden Jokowi adalah asli, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. Polri juga menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh TPUA. Dalam penyelidikan tersebut, Polri telah meminta keterangan dari 39 saksi, termasuk pihak UGM dan rekan-rekan Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa bukti dan pembanding yang ada adalah identik dan berasal dari satu produk yang sama. Polri berharap bahwa dengan memberikan pemahaman dan fakta yang didapatkan kepada masyarakat, situasi negara akan menjadi semakin tenang.
TPUA telah menembuskan surat keberatan mereka kepada berbagai pihak, termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto, pimpinan DPR RI, Kejaksaan Agung, Kabareskrim, dan Irwasum Polri. Mereka mendesak agar dilakukan gelar perkara khusus untuk menindaklanjuti dugaan ijazah palsu ini.
- Maman Abdurrahman Gantung Sepatu: Legenda Liga 1 Pensiun! 43 Tahun, 1 Gelar, Pemain Terbaik: Maman Pamit! Maman Abdurrahman: Akhir Karier Ikonik di Usia 43! Maman Pensiun: Kisah Liga 1 yang Tak Terlupakan! Legenda Hidup Persib, Maman Abdurrahman
- Emil-Paes: Mimpi Kiper Lokal Timnas Terancam?
- Vanenburg U-23: Judi Reputasi Sang Maestro?
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan tpua geruduk bareskrim kasus ijazah jokowi diusut tuntas atau tutup buku ijazah jokowi tpua desak bareskrim buka kembali kotak pandora kasus ijazah jokowi mandek tpua geram ada apa dengan bareskrim tpua obrakabrik b dalam berita ini Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. silakan share ke rekan-rekan. Terima kasih
✦ Tanya AI